Langsung ke konten

Independent Marketing Research & Consulting

Research News

Forum Group Discussion Indeks Kemerdekaan Pers 2024 di Provinsi NTT Dilaksanakan oleh Jasa Riset Survei PT Multi Utama Risetindo dan Dewan Pers

Forum Group Discussion Indeks Kemerdekaan Pers 2024 di Provinsi NTT Dilaksanakan oleh Jasa Riset Survei PT Multi Utama Risetindo dan Dewan Pers - Risetindo Consulting

Kupang, 2024 – Jasa Survei PT Multi Utama Risetindo dengan Dewan Pers telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara ini dilakasanan di Sahid T-MORE Hotel dan dihadiri oleh 3 elemen  informan ahli yang terdiri dari perwakilan negara, dunia usaha, dan masyarakat sipil (civil society). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ibu Ninik Rahayu, yang menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga dan meningkatkan kebebasan pers di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ibu Ninik Rahayu menyampaikan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus terus diperkuat melalui dialog dan kolaborasi. “Melalui FGD ini, kami berharap bisa mendapatkan data dan pandangan komprehensif dari berbagai perspektif untuk menyusun IKP 2024 yang lebih akurat dan representatif,” ujar Ninik Rahayu.

FGD ini melibatkan informan ahli dari tiga elemen penting. Dari unsur negara, hadir perwakilan pemerintah daerah dan lembaga terkait yang memberikan pandangan mengenai kebijakan dan regulasi pers. Sementara itu, dari dunia usaha, perwakilan media dan pengusaha membahas tantangan ekonomi dalam industri pers, termasuk aspek keberlanjutan bisnis media di era digital. Dari sisi masyarakat sipil, hadir akademisi, organisasi non-pemerintah, dan aktivis yang memberikan masukan mengenai kebebasan berekspresi serta tantangan yang dihadapi jurnalis di lapangan.

Diskusi berlangsung aktif dan produktif, dengan menyoroti sejumlah isu seperti ancaman terhadap jurnalis, tantangan media dalam menjaga independensi, serta peran teknologi dalam mendorong kebebasan pers. Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Dewan Pers dalam menyusun Indeks Kebebasan Pers 2024 yang mencerminkan kondisi faktual kebebasan pers di NTT dan Indonesia secara keseluruhan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Dewan Pers dalam memperkuat kebebasan pers melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Dengan melibatkan berbagai pihak, IKP 2024 diharapkan mampu menjadi alat evaluasi dan rekomendasi untuk meningkatkan kebebasan pers dan profesionalisme media di tanah air.[ ijo ]

Klik untuk chat
Butuh bantuan?
Hai, apa yang bisa kami bantu?